oleh

Disdukcapil Undang OPD, Sosialisasi Kerjasama Pemanfaatan Data Kependudukan

-Liputan Kabupaten Bima-Ikuti Berita Kami Di Apl Google play / Koran Digital EPAPER

Liputannews17.com, kabupaten Bima – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bima melaksanakan sosialisasi kerjasama pemanfaatan data kependudukan kepada seluruh instansi (OPD) kecamatan kamis (01/06/2021) di Ruang rapat pemda Bima.

Kegiatan Sosialisasi kerjasama pemanfaatan data ini dibuka langsung oleh kadis dukcapil Kabupaten Bima Salahuddin SH, M.Si Dalam sambutannya juga menyampaikan bahwa kebijakan nasional di bidang Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sampai saat ini sudah dapat kita rasakan manfaatnya dalam berbagai hal seperti peningkatan efektifitas pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan kualitas demokrasi, mencegah kriminalitas, teroris, TKI ilegal , perdagangan orang serta pelayanan publik lainnya.

“Sosialisasi ini bertujuan agar seluruh perangkat daerah dan kecamatan di Kabupaten Bima memanfaatkan Data Kependudukan DKB (Data Konsolidasi Bersih) yang sudah dikonsolidasikan oleh Ditjen dukcapil Kementerian Dalam Negeri untuk verifikasi dan validasi data DTKS, Data Layanan Publik, Layanan Kesehatan, layanan pendidikan dan lain-lain basis data yg dimiliki pengguna, maka Pemanfaatan data kependudukan dipahami sebagai aktivitas pemberian hak akses atas data kependudukan kepada Perangkat Daerah dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik, penganggaran, perencanaan pembangunan, dan atau penegakan hukum ,Kementerian Dalam Negeri mendelegasikan kewenangan pemanfaatan data kependudukan kepada Dirjen Dukcapil, Gubernur, dan Bupati/Walikota sesuai dengan skala kewenangannya” ungkap kadis Dukcapil disela-sela sambutannya.

Di Kabupaten Bima Pemberian hak akses dan pemanfaatan data kependudukan ini melalui Web Portal terhubung Dengan menggunakan VPN (Virtual Private Network/ jaringan tertutup) yang disediakan oleh Diskominfostik Kabupaten Bima ke Data Center Kementerian Dalam Negeri RI

“Pendayagunaan data kependudukan yang merupakan hasil pelayanan pendaftaran oleh penduduk dan pendaftaran peristiwa penting melalui pemberian hak akses pemanfataan data kependudukan ini dapat membantu Perangkat Daerah dan Kecamatan dalam mendapatkan basis data yang valid, utk itu kadis dukcapil kab. Bima

Pada kesempatan ini sangat berharap agar Perangkat Daerah dan kecamatan dapat segera mengajukan surat permohonan kerjasama pemanfaatan data kependudukan selanjutnya untuk diteruskan pd ditjen dukcapil kemendagri sesuai persyaratan dan tata cara yg diatur dlm permendagri 102 thn 2019 tentang pemberian hak akses dan pemanfaatan data

“Kalau tidak melakukan kerjasama maka data yang ada di dinas dukcapil tidak bisa di akses”

Dalam hal ini kadis Juga menambahkan kehadiran web Portal yang terhubung dengan VPN ini Mempercepat akses pelayananan data kependudukan dan Meminimalisir kesalahan data kependudukan karena penginputan berdasarkan NIK.serta data ganda penduduk, ungkap kadis dukcapil.

Saat ini di kabupaten Bima sudah ada 4 lembaga pengguna yg sudah melakukan kerjasama akses pemanfataan data kependudukan dengan Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil yaitu : dp3ap2kab kab. Bima, dinas sosial kab. Bima, kec. Palibelo dan kec. Lambu

Kehadiran program ini Di dukung sepenuhnya oleh dinas Kominfotik kabupaten Bima, dalam hal penyedian jaringan VPN.untuk meeingankan beban pengunaan angaran daerah.

“Kita bisa memangkas anggaran daerah dalam penyediaan jaringan vpn ini” ungkap kadis kominfotik melalui Drs Irfan

Dalam kegiatan ini juga di manfaatkan oleh dinas Kominfotik kabupaten Bima mensosialisasi Peraturan Bupati Bima No. 17 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengembangan Sistim Informasi Desa (SID) di Kabupaten Bima

Sosialisasi ini memiliki peran stragegis bagi pengembangan SID dan peran para pihak baik pemerintah Desa, Camat dan OPD terkait di tingkat kabupaten dalam pengelolaan dan pemanfaatan SID untuk mendukung perbaikan tatakelola pemerintahan.

“Pengembangan SID tidak hanya berkontribusi positif terhadap perbaikan tatakelola di desa, namun juga memiliki potensi untuk berkontribusi terhadap perbaikan tatakelola data dan informasi ditingkat kabupaten bima. (Red).

 

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

News Feed