Yuk Baca Liputannews17.com
Dapatkan update informasi pilihan setiap hari artikel/berita #Liputannews17 Follow: @Liputannews on Twitter | Liputannews on Facebook | Liputannews on Instagram | Koran Digital : E-PAPER Liputannews17 | Apl Android Google Play Liputannews17 https://play.google.com/store/apps/details?id=com.asratech.berita.liputannews17
Dengan bergabung di Group Telegram Liputannews17 Update. Caranya, klik link ini dan join. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi Telegram di HP.
Liputannews17.Com, Kabupaten Bima NTB – Untuk meningkatkan disiplin dan profesionalisme jajaran aparatur sipil negara (ASN) yang mengabdi pada semua unit kerja, baik organisasi perangkat daerah (OPD) maupun di tingkat kecamatan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat Kabupaten Bima melakukan launching Sistem Informasi Digital Kepegawaian (SIDAK) meliputi E-Absensi, E-Disiplin, E-Kinerja Rabu (29/6) di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Bima.
Wakil Bupati Bima Drs. H. Dahlan M. Noer yang secara resmi memberikan sambutan dan Launching aplikasi tersebut mengatakan, kemajuan teknologi informasi dan komunikasi mendorong pemerintah pusat maupun daerah untuk melaksanakan pemerintahan secara efektif efisien dan transparan dengan sistem pemerintahan yang berbasis elektronik.
Wabup yang didampingi Asisten Administrasi Umum Setda Bima Drs. H. Arifudin dan Sekretaris BKD Laily Ramdhani S.STP., MM mengungkapkan, Sistem (yang dikembangkan) oleh BKD ini ditujukan untuk mengetahui sejauh mana para ASN melaksanakan ketaatan dan kewajiban datang serta pulang kerja tepat waktu.”
Dihadapan para Kepala OPD, Kabag Setda dan para Camat tersebut, Wabup mengemukakan, penerapan sistem elektronik ini untuk meningkatkan disiplin dan kinerja dalam pelayanan publik.
Sebelumnya, Kepala BKD Kabupaten Bima yang diwakili Sekretaris Laily Ramadhani dalam laporannya mengatakan, salah satu indikator dari manajemen ASN adalah peningkatan sistem informasi manajemen kepegawaian salah satunya adalah adanya sistem berintegrasi antara e-absensi dan e-kinerja dan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Sistem SIDAK diterapkan setelah sebelumnya melakukan studi banding di daerah lain seperti di Sumbawa Barat yang terlebih dahulu menggunakan sistem informasi digital.
Sebagai solusi atas beberapa permasalahan yang terjadi tersebut, BKD kemudian membuat sebuah terobosan sistem tata kelola kepegawaian yang terintergrasi.” Ujar alumni STPDN Jatinangor ini.
Launching Aplikasi ditandai dengan mengklik Video pemdek aplikasi SIDAK dan penandatanganan pakta Integritas oleh seluruh Kepala OPD yang diwakili secara simbolis oleh Sekretaris DPRD Edy Tarunawan SH dan Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Drs. A. Salam Gani M.Pd. (Red).