Liputannews17.com, kabupaten Bima – Dalam rangka Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS, Dinas Sosial Kab. Bima menyelenggarakan Bimbingan Teknis Opreator desa Dan Operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) Online. Kegiatan ini dilakukan 2 tahap pada Senin 22 – 23 November 2021 Bertempat di aula pesantren Al Maliki Kecamatan Woha Kabupaten Bima.
Bimtek ini Di buka langsung Oleh Kadis Sosial Andi Sirajudin dan Di damping Oleh Kabid yang ada ada di dinas social kabupaten bima, dan Bimtek ini diikuti oleh Operator Desa yang ada disetiap Kecamatan se-Kab. Bima dengan pihak yang terlibat diantaranya Operator desa dan, Operator SIKS-NG Dinas Sosial Kab.Bima.
Kadis Sosial Andi sirajudin Menyampaikan, ada 72 Ribu Masyarakat Kabupaten BIma Yang akan di non aktifkan kepersertaan PBI Pusat oleh kementrian social dari 518 ribu Peserta kabupaten Bima yang mendapatkan PBI pusat hari inI di non aktif kan dan di samping itu ada 450 ribu masyarakat Bima PBI Pusat yang di berikan Oleh pemerintah Pusat tetapi mereka ini tidak masuk dalam DTKS Kabupaten Bima Jadi Jumlah Keseluruhannya 110 Ribu Masyarakat Kabupaten Bima yang akan di nonaktifkan.hari Ini, Kata Kadis Sosial Kabupaten Bima.
Lanjut Kadis Sosial Dalam Hal ini Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyamakan presessi dari 110 Ribu Warga Kabupaten Bima ini supaya kita daftarkan kembali dan masukan dalam DTKS atau SIKs NG dan sekaligus melatih dan mendidik Operator di Desa-desa agar dapat menggunakan Aplikasi SIKS-NG Online dengan terampil dan bisa melakukan Verifikasi dan Validasi sesuai peraturan yang sudah ditentukan sehingga data kemiskinan bisa terverifikasi dengan baik.
Kembali Kadis Menegaskan DTSK Melalui SIKS NG Terbaru Ini dengan Online Desa Bisa Langsung Menginput data secara online dan kami akan menyediakan usernya dan Password nya secara Online. peserta PBI Pusat Dan Bantuan Lainnya tidak melakukan Perbaikan data Maka secara otomatis , maknya akan dinonaktifkan. “Kartunya sementara belum bisa digunakan. Harus di-update KK/KTP,” kata kadis social ( Red)