LiputanNews17.com – kabupaten Bima – Kasus perjudian marak terjadi di kabupaten Bima. Pelakunya bisa berasal dari banyak kalangan. Mulai dari golongan ekonomi ke bawah sampai mereka yang berkantong tebal. Berikut adalah daftar kasus perjudian yang berhasil digrebek Tim Puma Polres Bima.
Tim puma polres bima berhasil menggerebek sebuah lokasi yang dijadikan tempat judi togel online di desa Talabiu kec woha, kabupaten Bima.pelaku, Abdurahman warga Rt 003 / rw 004 Dsn. Sigi Desa Rabakodo Kec. Woha Kab. Bima (16/10/2021).
Dan kedua masih dalam bulan yang sama Penangkapan ini Berdasarkan laporan masyarakat bahwa sering dijadikan tempat bermain judi jenis togel Kemudian pada hari Jumat, (15 /10/2021) sekitar pukul 22.30 Wita.Tim Puma polres Bima Yang dipimpin oleh katim puma Aiptu Gatot Wahyudin. Berhasil mengamankan barang bukti Judi online (Togel).serta pelaku MAHFUDIN Alias IPHOEL warga RT. 012 / 004 Dsn. V (Lima) Desa Timu Kec. Bolo Kab. Bima.
Diketahui, pelaku perjudian adalah mereka yang berasal dari kalangan gedongan dan memasang taruhan dengan nilai fantastis. Sementara itu, keuntungan yang didapat dari judi togel ini hingga mencapai ratusan juta rupiah. Judi juga dilakukan di sebuah warung warung kopi tersebut. Polisi akhirnya menetapkan beberapa tersangka dari hasil penggerebekan ini. Para tersangka diancam 10 tahun penjara. Ungkap katim puma Aiptu Gatot Wahyudin.(Red).