LiputanNews17.com. kabupaten Bima – Team Puma Polres Bima berhasil menangkap serta mengamankan Faisal (27) terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmo) asal desa Tolouwi, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, Kamis, (14/10) sekitar pukul 06.00 wita.
Kasat Reskrim Polres Bima IPTU Masdidin SH menjelaskan, penangkapan tersebut berdasar Nomor : ST/821/VI/OPS.1.2./2021 Tanggal 3Juni 2021 tentang pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)
dengan sasaran kasus 3C (Curat, Curas, Curanmor) dan Laporan Polisi Nomor : LP/B/326/X/2021/SPKT.POLSEK MONTA/RES BIMA/POLDA NTB, TGL 14 OKTOBER 2021.
“Korban adalah Nasaruddin (27) warga desa Simpasai, Kecamatan Monta, motornya diambil pelaku di halaman Masjid Desa setempat saat sedang sholat,” kata dia.
Lanjut dia, Sepeda Motor Honda Revo Absolutd dengan nomor Rangka MHIJBC117AK621758 dan Nomor Mesin JBCIE-1627088 warna hitam dengan plat nomor EA 4841 XH dicuri pada bulan Mei 2021.
“Saat itu juga korban melapor ke Polsek Monta, karena mengeni sepeda motor miliknya digunakan terduga pelaku, polisi pun langsung mengamankan bersangkutan di rumahnya,” terang dia.
Kemudian Team Puma di bawah kendali Katim Puma mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku, langsung menindaklanjuti informasi dan langsung meluncur ke tempat keberadaan pelaku yang berada di rumahnya.
“Terduga pelaku yang sedang berada di rumahnya langsung di tangkap dan tidak melakukan perlawanan, pelaku pun langsung digelandang ke Mako Polres Bima guna proses hukum lebih lanjut,” kata dia. (red).