Liputannews17.com, kabupaten Bima – Polisi menangkap ANH yang diduga melakukan penganiayaan di Desa Tambe Kec.bolo Kab.bima
Peristiwa penganiaayan yang dilakukan pelaku terjadi pada , 29 Juli 2021.Dia dibekuk Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) melalui Tim Puma Polres Bima di rumah pelaku ANH, Kamis ( 19 /08 /2021) Sekitar Pukul 10.00.
Kasatreskrim IPTU Adhar S.Sos menuturkan Awal korban yg saat itu sedang melintas bersama teman nya menggunakan sepeda motor,yg mana pada saat itu pelaku sedang duduk sambil mengkonsumsi minuman keras bersama teman2 nya,kemudian pelaku bangun dr tempat duduk nya kemudian memberhentikan korban, kemudian pelaku menanyakan nada keras
“Kamu orang mana dan korban pun menjawab bahwa dia orang Monggo,akan tetapi pelaku langsung mencabut parang yg di selipkan di pinggang nya kemudian membacok korban sebanyak 4x yg mengarah ke kepala korban,namun dapat di tepis dengan tangan kanan korban sehingga melukai kepala bagian belakang korban,atas kejadian tersebut korban mengalami luka robek pada bagian kepala belakang dan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek bolo.
Berdasarkan surat Laporan Polisi : Lp / 262 /VIII/2021/NTB/POLRES BIMA/SEK BOLO Tanggal 29 Juli 2021. tentang tindak pidana Penganiayaan.
Team Puma di bawah kendali Katim Puma mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku kemudian menindaklanjuti info tersebut dengan mendatangi rumah pelaku,setiba di rumah pelaku kemudian di lakukan penggeledahan dan di dapati pelaku sedang dlm keadaan tidur.
Pada saat di lakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan,kemudian Team puma membawa pelaku ke Mako Polsek bolo guna proses hukum.(Red)