Liputannews17.com , kabupaten Bima – Tim Puma Polres Bima bersama anggota kasubsektor palibelo, membekuk satu orang pelaku pencuri handphone, yakni SW, (17)warga Palibelo Minggu (29/08/2021).
SW yang masih berstatus pelajar diringkus di sampana desa teke Kecamatan Palibelo.
Korban dari aksi pencurian HP ini, Suaeb warga Desa Ntonggu, Kecamatan palibelo tersebut.
“Pelaku ini ditangkap oleh Tim Puma Polres Bima bersama Kasubsektor Palibelo Melalui Bhabinkamtibmas Desa ntonggu. SW ditangkap karena Mencuri 2 Unit HP,” Ujar Kasubsektor Palibelo, Ipda Johansyah.
Lanjutnya Dalam kronologis kejadian, Kasubsektor Palibelo, Ipda Johansyah.
menyebutkan, pada Sabtu (28/08), pelaku SW, Jam 03 Pagi ke rumah korban Suaeb. Saat tiba, pelaku Masuk Lewat Jendela rumah Korban Dan Mengambil Dua buah HP Merek VIVO milik korban. Pelaku langsung Membawa kabur HP tersebut.
“Sekitar pukul 03.00 Wita, lanjut Ipda Johansyah, Pelaku masuk ke rumah milik suaeb Melaui Jendela dan mencuri dua unit HP sekaligus. milik Suaeb.
Masih di hari yang sama, sekira pukul 08.00 Wita, pelaku SW Saat itu menjual barang curian tersebut di salah satu konter di desa talabiu namun pihak conter tersebut ngak berani Membelinya, tidak sampai disitu sw kembali menjual pada warga desa ragi di situlah ketahuan sw Mencuri Dua Unit HP Milik suaeb tersebut.
“Atas kejadian itu, Tim Puma Polres Bima Berhasil Mengamankan pelaku Dan Barang Bukti Dua unit HP Tersebut,” jelasnya
Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Bima untuk kepentingan proses sesuai hukum yang berlaku.(Red)