Yuk baca Liputannews17.com
Dapatkan update informasi pilihan setiap hari artikel/berita #Liputannews17 Follow: @Liputannews on Twitter | Liputannews on Facebook | Liputannews on Instagram | Koran Digital : E-PAPER Liputannews17 | Apl Android Google Play Liputannews17 https://play.google.com/store/apps/details?id=com.asratech.berita.liputannews17
Dengan bergabung di Grup Telegram Liputannews17 Update. Caranya, klik link ini dan join. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi Telegram di HP
Liputannews17.com, Kota Bima, NTB (03/6) – Kasus viral seorang anak usia 11 tahun yang dibaluri cabe, terus menggelinding di meja penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak.
Dari hasil konfirmasi terbaru, Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Kamis (2/6) pagi ini, terlapor IRT yang diduga memolesi cabe pada korban, sudah diperiksa.
Sedikitnya 3 orang saksi berikut korban terlapor, anak dibawah umur tersebut, pun sudah diambil keterangannya.
Untuk kasus ini, jelas Kasat Reskrim, penyidik PPA, tinggal menggelar kasusnya.”Dalam waktu dekat kasusnya akan digelar. Tentu untuk menyimpulkan dan proses penetapan kasusnya,”jelas Rayendra.
Apa saja keterangan dari saksi dan terlapor ?, Kasat Reskrim enggan membeberkan secara detail.
“Kami tidak bisa menjelaskan apa saja keterangan dan alasan terlapor yang diduga memolesi cabe pada si korban,”singkatnya.