Liputannews17.com, Kabupaten Bima Polres Bima menggelar razia gabungan dalam rangka mengantisipasi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, Curanmor) di wilayah Hukum Polres Bima, Minggu (06/06/21).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Personel gabungan Polres Bima yang terdiri dari personel Dalmas, Team puma Dan Piket padal
Dalam pelaksanaan patroli anggota menerima laporan pengaduan dari masyarakat bahwa di Desa Baralau sering mengadakan judi sabung ayam
, Terkait adanya informasi tsb team gabungan langsung menuju Desa baralau kecamatan monta yang dipimpin oleh piket padal.
Pada saat anggota sampai di TkP beberapa orang pemain judi sabung ayam terlebih dahulu melihat kehadiran anggota sehingga dapat melarikan diri dari penggrebekan sehingga anggota hanya dapat mengamankan gelanggang ayam dan satu ekor ayam namun ayam tersebut langsung dipotong oleh anggota ditempat tersebut. Ungkap Tim Puma (Red).