Yuk baca Liputannews17.com
Dapatkan update informasi pilihan setiap hari artikel/berita #Liputannews17 Follow: @Liputannews on Twitter | Liputannews on Facebook | Liputannews on Instagram | Koran Digital : E-PAPER Liputannews17 | Apl Android Google Play Liputannews17 https://play.google.com/store/apps/details?id=com.asratech.berita.liputannews17
Dengan bergabung di Grup Telegram Liputannews17 Update. Caranya, klik link ini dan join. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi Telegram di HP
Liputannews17.Com, Kota Bima, NTB (13/6) – Miras kembali jadi Pematik alias penyebab tindak kriminal. Bahkan nyawa melayang karena Miras.
Minggu (12/6) tadi malam, Polres Bima Kota patroli dan razia jual edar miras.
Patroli dan razia itu kata Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Samapta AKP Sirajuddin, digawangi personil Samapta.
Sedikitnya 405 botol mineral tanggung miras jenis arak Bali, disita dari sejumlah pedagang di wilayah hukum Polres Bima Kota.
Ratusan botol Arak Bali itu, langsung diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk di musnahkan pada saatnya nanti.
AKP Sirajuddin menyebutkan, patroli dan razia miras tersebut, sesuai arahan dan perintah Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra.
Selain meminimalisir jual edar miras di wilayah hukum Polres Bima Kota, kata Kasat Samapta, juga sebagai bentuk antisipasi berbagai masalah tindak kriminal yang lebih disebabkan miras.
Ia berharap pada siapapun yang mengetahui dimana tempat jual miras agar bisa menginformasikan pada pihaknya.”Kami akan santroni siapapun dan dimanapun jual edar miras berada,”pastinya. (Red).