Upaya untuk menciptakan iklim usaha yang sehat bagi tumbuh kembangnya industri rokok dan pada saat yang sama memberikan perlindungan kepada konsumen serta peningkatan penerimaan negara dari cukai, Sabtu (12/8) Pemerintah Kabupaten Bima melalui Satuan Polisi Pamong Praja yang bekerja sama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Sumbawa melaksanakan kegiatan Sosialisasi pemberantasan pajak/cukai rokok ilegal tahun 2003 di Aula Kantor Camat Woha.
Subscribe
Login
0 Comments