oleh

Tim Puma Polres Bima Kembali Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Bima.

-Hukum & Kriminal-Ikuti Berita Kami Di Apl Google play / Koran Digital EPAPER

Liputannews 17.com, kabupaten Bima – Minggu (08/08/2021), terus menghimbau masyarakat kabupaten Bima untuk tidak melakukan berbagai macam tindak pidana perjudian, serta penyakit masyarakat lainnya yang mengakibatkan meningkatnya gangguan Kamtibmas, untuk itu Polres Bima tidak akan pernah surut membasmi Penyakit Masyarakat.

Kasatreskrim polres bima Adhar S.Sos mengatakan, larangan berjudi bertujuan agar masyarakat mengetahui bahwa perjudian melanggar hukum dan berdampak kerugian jika terlibat perjudian.

Baca juga :

Kekurangan Uang Untuk Main Judi Online, Obenk Nekad Menjambret HP Milik Kekasihnya

Curi HP, Warga Panda Serahkan Diri ke Polisi

Asyik Pesta Shabu, Empat Remaja di Kecamatan Soromandi Diciduk Polisi

“Selain itu kami menghimbau dan melarang perjudian,apapun bentuknya termasuk sabung ayam serta Penyakit masyarakat lainnya, supaya masyarakat mengetahui bahwa perjudian melanggar atau melawan hukum dan ada sanksi pidana,” kata Kasat Reskrim Polres Bima. Adhar S.Sos

Dia menjelaskan, dengan larangan berjudi mengingatkan kepada masyarakat agar menjauhi perjudian,dan sanksi jika masyarakat terlibat kasus perjudian dengan ancaman atau dihukum 10 tahun.

“Dihimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan segala macam bentuk perjudian yang berdampak mengganggu Keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat (gangguan kamtibmas),” ujarnya.

Seperti dketahui Polres Bima menurunkan Tim Puma dan jajarannya untuk lakukan penggerebekan Sabung Ayam bertempat di Desa Bontokape Kec.bolo Minggu (8/8/2021).

Tim puma tiba di TKP Desa Bontokape Kecamatan.bolo langsung melakukan penggerebekan Sabung Ayam serta didapatkan Barang bukti sbb; 1 ekor ayam aduan yg sudah di sembeleh, 4 batang besi gelanggang, 1 buah karpet yg langsung di bakar di lokasi.

“Pada saat penggerebekan terjadi para tersangka berusaha melarikan diri di area persawahan.”

Penggerebekan Sabung ayam ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang bertujuan untuk membasmi penyakit-penyakit Masyarakat yang ada di wilayah hukum polres Bima.

Setelah penangkapan dan pengumpulan barang bukti, Angola tim puma lakukan perobohan pondok-pondok tempat berkumpul Judi sabung ayam dan sekaligus membakar seluruh peralatan yang ada dengan tujuan tidak dilakukannya judi sabung ayam ini.

“Alhamdulillah kegiatan penggerebekan judi sabung ayam yang atas perintah Bapak Kapolres bima untuk membasmi penyakit masyarakat dapat dilaksanakan dengan baik, dengan kerjasama yang baik. ” tutup kasat Reskrim polres Bima(Red).

 

4 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

News Feed