Kota Bima NTB – Pemerintah Kota Bima melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Bima, Drs. H. Mahfud, M.Pd mengklarifikasi beredarnya tangkapan layar pada aplikasi SIPD RI tentang anggaran salah satu media yang dikonsumsi oleh masyarakat.
H. Mahfud mengatakan, prinsip kesetaraan dalam hal kerja sama diperlukan antara media dan pemerintah, karena kedua pihak tersebut saling membutuhkan.
Pihak pemerintah membutuhkan peran media sebagai wadah untuk mensosialisasikan apa yang telah dilakukan oleh pemerintah kepada masyarakat dan pihak media sendiri membutuhkan pemerintah sebagai sumber berita.
Mahfud menyebut, sebenarnya anggaran media melalui APBD Kota Bima justru lebih besar di tahun 2023 dibandingkan pada tahun 2024. Pada tahun 2023, anggaran media pada APBD awal sebesar Rp. 1.130.200.000, dan pada APBD Perubahan tahun 2023 sebesar Rp. 1.510.200.000.
“Sementara anggaran media tahun 2024 sebesar Rp. 1.050.000.000, lebih tinggi tahun 2023,” kata Mahfud di ruang kerja nya, Selasa (19/3/2024).
“Pada dinas Kominfotik, anggaran media yang tinggi NTB 1 Rp. 200 juta. Dulu di MNC juga 200 juta, Tempo juga 200 juta. Yang lain anggarannya dibagi dan tentunya ada juga kebijakan kepala daerah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, media NTB 1 melakukan tugas-tugas secara khusus sesuai keinginan Pemerintah Kota Bima, baik berupa berita maupun video untuk tayangan di medsos tentang pembangunan Kota Bima.
Metode pemberitaan ini sama seperti yang dilakukan oleh MNC dan Tempo Group (media nasional) masing-masing Rp. 200 juta pada tahun 2023. Namun pada tahun 2024 sudah dihilangkan.
“Sesuai arahan pimpinan daerah agar lebih memberdayakan media lokal”. Jelasnya.