Luputannews17.com, Kabupaten Bima,.- Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kembali terjadi, Sabtu (31/7/2021). RS (40) warga RT 10 Desa Dena Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima menyiram suaminya Anwar (50) dengan minyak goreng lantaran disuruh goreng ikan.
Kapolsek Madapangga, IPTU. Ruslan membenarkan kejadian tersebut. Berdasarkan keterangan anak kandung korban, pemicu perisitiwa tersebut gegara korban meminta supaya pelaku goreng ikan.
“Saat korban baring sembari menunggu selesai goreng ikan, justeru pelaku datang membawa wejan yang berisi minyak goreng dan menyemburkan di muka korban,” ujar Kapolsek kutip keterangan anak korban.
Sambungnya, terkait kasus tersebut pihak keluarga korban sudah melapor secara resmi. Tidak lama mendapat laporan tersebut, langsung menyarankan anggota turun ke TKP sekaligus amankan pelaku.
“Pelaku sudah diamankan, saat ini pelaku di bawa ke Mako Polres Bima,” jelasnya.
Kapolsek Madapangga meminta kepada keluarga korban agar menyerahkan sepenuhnya kasus ini pada kepolisian. Yakin dan percaya kita akan proses sesuai hukum yang berlaku.
“Masalah ini sudah ditangani polisi. Percayalah kita akan proses dengan menjunjung tinggi supremasi hukum,” ungkap Ruslan.
Adik kandung korban, Amirudin meminta pihak kepolisian supaya menegakkan hukum sesuai prosedur yang berlaku.
“Kasus ini harus diusut tuntas. Jika tidak, kita akan gunakan cara sendiri,” ancamnya. (Red).