oleh

DPC Partai Demokrat Kabupaten Bima Lakukan Konferensi pers Di Depan Gedung Pn Raba Bima

-Liputan Politik-Ikuti Berita Kami Di Apl Google play / Koran Digital EPAPER

Kabupaten Bima // Usai Penyerahan Surat Permohonan kepada kepala PN Raba Bima,Ketua DPC Hj.Misfalah, S.Pd  beserta seluruh Jajaranya melakukan konferensi pers dengan Sejumlah awak media. Rabu (5/4/2023)

Konferensi pers itu dilaksanakan di depan Kantor PN Raba Bima usai menyerahkan Surat Permohonan kepada Humas PN Raba Bima   sekitar pukul 11.30 Wita.

Dalam Konferensi Pers itu Ketua DPC Partai Demokrat Hj. Misfalah Kabupaten Bima menyatakan sikap melawan Moeldoko Cs.

Ketua DPC Demokrat Kabupaten Bima HJ.Misfalah, S.Pd mengatakan, terkait dengan upaya Jegal  Partai Demokrat oleh Moeldoko Cs dan Kawan-Kawanya serentak diperintahkan oleh  Ketua Umum DPP kepada seluruh DPD dan DPC se Indonesia termasuk DPC Kabupaten Bima telah mengajukan permohonan di Pengadilan Negara (PN) Raba Bima.

” Kami mengajukan Surat Permohonan ini Upaya Melawan PK yang diajukan Moeldoko Cs ke MA. Ujarnya

Sambungnya “disamping itu, kami juga tunjukan legalitas kami sebagai Kader Demokrat yang dipimpin oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bahwa, Kepemimpinan AHY sudah diakui oleh Masyarakat Indonesia dan memiliki Legalitas jelas sebagai ketua Umum DPP Partai Demokrat.

Dan hari ini Sesuai tingkatannya kami  mengajukan perlindungan hukum ke pengadilan negeri (PN) Raba Bima dan bisa diteruskan Oleh PN Raba Bima ke MA tentang Sikap kami dari DPC Demokrat Kabupaten Bima ” tambahnya.

Oleh karena itu, lanjut Hj.Misfalah  DPC Partai Demokrat Kabupaten Bima mengundang teman-teman pers untuk menyampaikan pernyataan sikap.

“Bahwa kami juga turut dan bersama-sama dengan Ketum AHY berjuang melawan PK oleh Moeldoko Cs,” pungkasnya (red)

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

News Feed