Kota Bima — Cafe Falcao di Kawasan Soncotengge, Amahami Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima disegel Pemkot Bima. Dibantu aparat gabungan TNI dan Satpol PP, penyegelan dilakukan Jumat, 20 Januari 2023 sekitar pukul 09.00 Wita.
Penyegelan dilakukan Pemkot melalui Camat Rasanae Barat, Suharni. Kepala Bakesbangpol Dr M Hasyim, Kasatpol PP Drs M Nor Majid dan Kasat Intelkam Polres Bima Kota terlihat di lokasi penyegelan.
Penyegelan tersebut dilakukan buntut dari digelarnya acara kaum LGBT yang meresahkan masyarakat pada Sabtu malam pekan lalu.
Camat Rasbar Suharni saat memimpin apel gabungan mengatakan, Pemkot melalui Camat melakukan penyegelan terhadap Cafe Falcao yang di bantu TNI Polri dan Satpol PP.
Penyegelan ini jelas dia, sebagai bentuk tindakan tegas pemerintah atas dilaksanakannya kegiatan LGBT. “Sekaligus sebagai pembelajaran bagi cafe-cafe dan tempat hiburan yang lain agar tidak melaksanakan kegiatan yang mengganggu kenyamanan dan kamtibmas,” jelasnya.
Selain itu, lanjutnya, agar para pemilik cafe di Kota Bima melakukan koordinasi kepada pemerintah sebelum membuat kegiatan hiburan dan semacamnya, sehingga keamanan wilayah dapat terjamin.
Kepala Kesbangpol Pemerintah Kota Bima, Muhammad Hasyim yang ditemui di lokasi penyegelan mengatakan, tindakan tegas diambil sebagai tindak lanjut rapat koordinasi yang sebelumnya digelar.
“Iya betul, kami lakukan penyegelan sementara,” ujarnya.
Pemerintah Kota Bima telah mengklarifikasi beberapa pihak, termasuk pemilik Cafe Falcao terkait video fashion show sekelompok waria yang viral.
Hasilnya kata Hasyim, pemilik cafe mengetahui jika acara yang digelar merupakan perayaannya ulang tahun seorang pemilik salon.
“Itu berdasarkan keterangan pemilik cafe, yang diajukan oleh Event Organization (EO) acara ulang tahun itu,” katanya.
Namun pada saat acara dilaksanakan, ada aktivitas fashion show waria dengan pakaian sangat seksi.
Ironisnya kata Hasyim, aktivitas fashion show itu di videokan dan diunggah di media sosial sehingga menjadi tontonan publik.
“Itu sudah merusak tatanan sosial dan norma agama. Pakaian yang digunakan tidak sesuai dengan norma-norma kita anut,” tegasnya.
Hasyim mengklaim, penyegelan telah dikoordinasikan dengan pihak terkait, termasuk dengan pemilik cafe.
Pemilik Cafe Falcao, M Yanuar, memohon maaf kepada masyarakat. Diakui, pihaknya ceroboh mengijinkan kegiatan kaum waria tersebut. “Sebenarnya acara permohonan ijin ulang tahun, tapi ada diselipkan acara game show,” katanya
Yanuar telah berinisiatif meminta maaf agar tidak terjadi gejolak. Ia juga sudah ke pihak DPMPTS terkait perijinan dan sudah ke kantor polisi membuat surat pernyataan.
“Untuk sementara penyegelan ini kami terima, hanya saja jangan sampai mematikan usaha kami,” tandasnya. (red)