oleh

Pencuri Kambing di Kota Bima, Babak Belur Dihakimi massa

-Hukum & Kriminal-Ikuti Berita Kami Di Apl Google play / Koran Digital EPAPER

Dapatkan update informasi pilihan setiap hari artikel/berita #Liputannews17 Follow: @Liputannews on Twitter | Liputannews on Facebook | Liputannews on Instagram | Koran Digital : E-PAPER Liputannews17 | Apl Android Google Play Liputannews17

https://play.google.com/store/apps/details?id=com.asratech.berita.liputannews17

Dengan bergabung di Grup Telegram Liputannews17 Update. Caranya, klik link ini dan join. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi Telegram di HP.

Liputannews17.com, Kota Bima, NTB (4/5/2022) – Dua warga Kolo Kota Bima yang kedapatan Curi kambing dan babak belur dihakimi warga, berhasil dievakuasi alias diamankan Polsek Asakota Polres Bima Kota.

Begitu kabar terbaru disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kapolsek Asakota Iptu H Syamsuddin, Selasa (3/5) sore ini.

Diketahuinya ada dua warga yang tengah dihakimi massa, saat personil Polsek Asakota tengah berpatroli di kawasan wisata Pantai Kolo, sekitar pukul 14.00 WITA.

Dua orang yang berhasil dievakuasi dan diamankan tersebut, jelas Kapolsek, masing-masing MR (16) dan SN (17) warga Kelurahan Kolo Kecamatan Asakota Kota Bima.

Saat dievakuasi dan diamankan dari amukan massa, ditangan kedua pencuri kambing itu, sambung Iptu H Syamsuddin menjelaskan, diamankan pula seekor kambing yang diduga hasil curian dimaksud.

“Dua terduga pencuri kambing langsung dilarikan ke RSUD Kota Bima guna mendapat perawatan intensif,”pungkasnya.(Red).

 

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

News Feed