Liputannews17.com, Kabupaten Bima NTB – Salah satu sindikat spesialis Curat asal Desa Ntonggu, Kecamatan Palibelo, IS (26)) dibekuk polisi lantaran diduga mencuri mesin pompa air milik Adnan (42) warga yang sama.
Kapolres Kabupaten Bima melalui Kasat Reskrim, AKP. Masdidin SH membenarkan Tim Puma Polres Bima dan Bhabinkamtibmas Desa Ntonggu Aiptu. Amirullah berhasil mengungkap dan membekuk salah satu komplotan spesialis pencurian dengan pemberatan di Desa Ntonggu Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima, Ahad (24/04).
“Penangkapan salah satu sindikat spesialis Curat yang berinisial IS alias (AR L/26) Warga Desa Ntonggu ini Berdasarkan laporan Polisi : LP / B / 162 / IV / 2022 / SPKT Sat. Reskrim / Res Bima / Polda NTB, pada tanggal 25 April 2022,” ungkap Masdidin.
Kronologis kejadian, sebelumnya korban menyimpan satu unit mesin pompa air di ruang keluarga rumahnya. Tidak lama kemudian pelaku masuk melalui pintu depan rumah dan mengambil mesin pompa air setelah melakukan aksinya pelaku langsung kabur menggunakan SPM Bersama rekannya.
“Korbanpun melaporkan kejadian yang menimpanya ke SPKT Mapolres Bima,” terangnya.
Aksi Nekad Para pelaku Sempat dikejar oleh warga setempat namun para pelaku berhasil melarikan diri. Tidak lama kemudian Aiptu. Amirullah Bhabinkamtibmas Desa Ntonggu dan Team Puma Mendapat Informasi keberadaan salah satu pelaku yang Berinisial IS alias AR.
“Tidak membuang waktu Tim Puma dan Aiptu. Amirullah langsung bergerak dan meringkus pelaku yang berada di salah satu rumah warga desa setempat,” jelasnya.
Saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawan dan langsung digiring menuju Mapolres Bima untuk diproses sesuai hukum yang berlaku di NKRI.
“Saat ini BB dan pelaku sudah diamankan di Mako Polres, kemudian selanjutnya diproses sesuai prosedur hukum,” tutup Kasat Reskrim. (SP1)