oleh

Residivis Pencurian Ternak di Palibelo Ditangkap

-Hukum & Kriminal-Ikuti Berita Kami Di Apl Google play / Koran Digital EPAPER

Liputannews17.com. Kabupaten Bima, NTB.- Usn alias Kori warga, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima. Merupakan residivis pencurian ternak di wilayah Palibelo, berhasil ditangkap Team Puma Polres Bima, di gudang belakang rumah nya, Selasa (14/12) Sekitar Pukul 22.00 WITA.

Team Puma berhasil ungkap dan tangkap residivis pencurian ternak di wilayah Palibelo berna Usn warga palibelo sebagaimana dimaksud dengan Pasal 363 KUHP,” ujar Kasat Reskrim Polres Bima IPTU Masdidin, SH. Rabu, (14/12).

Kata dia, pengungkapan itu berdasar STR KAPOLDA NTB Nomor : ST / 1468 / X / RES.1.24 / 2021 Tanggal 8 November 2022 tentang perpanjangan pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)
dengan sasaran kasus 3C (Curat, Curas, Curanmor) terhitung mulai tanggal 09 Desember 2021 s/d 2 Januari 2022. Dan Laporan Polisi Nomor : LP / / B / 355 / XI / 2021 / NTB / RES. Bima , pada tanggal 05 November 2021.

“Bersangkutan (red Usman) mencuri sapi milik Saharudin (58) warga desa Panda Kecamatan Palibelo pada 24 Oktober 2021 dini hari,” Jelasnya.

Terduga pelaku Usn alais Kori melakukan pencurian bersama dengan H. Salahuddin Alias H. Kupa (yang sudah diamankan dan ditahan pada 1 bulan yang lalu).

“Hasil pengembangan kami terhadap tersangka H. Salahuddin mengaku, mencuri bersama Usman. Sehingga dilakukan pengembangan,” Kata dia.

Mendapatkan informasi terduga pelaku kedua ini sedang berada di rumahnya, Team yang di pimpin Katim Puma Polres Bima AIPTU Gatot Wahyudin SH. langsung bergerak menuju tempat persembunyian terduga pelaku.

“Dalam rumahnya kosong, anggota mencari di gudang bagian belakang, pintu yang terkunci dari dalam di dobrak dan berhasil menemukan terduga pelaku,” Jelas sia.

Usman telah diserahkan ke penyidik untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut, pihaknya juga menyita Mobil Toyota Avanza dengan Plat nomor DR 1857 SYK dan sepotong kulit Sapi (BB).

“Terduga pelaku berkali-kali melakukan pencurian hewan ternak dan masuk kategori residivis,” Katanya. (red).

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

News Feed