Liputannews17.com, kota Bima – Maraknya perburuan satwa langka dilindungi jenis Menjangan terbukti dari berbagai kasus penangkapan pemburu. Kasus terbaru yaitu penangkapan pemburu Menjangan di Kabupaten Bima, Provinsi NTB.Yang di Duga Hasil Pemburuan Dari Pulau Komodo NTT.
Berhasil diamankan Oleh Tim Opsnal Brimob Polda NTB, 8 ekor Menjangan, 1 Unit mobil Pick Up DR 9384 SA, 1 Buah Dompet warna Merah, 1 unit Hp androit merek Realme, 2 unit Hp Nokia warna Hitam., Ktp a.n Saaban TTL Simpasai 05 09 1994 Laki-laki Dan. Sori Dungga 021/010 Ds Simpasai Lambu.1 Buah tas Punggung warna Cokla,1 Buah Tas kulit warna coklat. Bertempat di Dsn. Nanga Pambu Desa Buncu Kec. Sape Kab. Bima Oleh Tim Opsnal Brimob Satu unit mobil pick up yang memuat 8 ekor hewan dilindungi (Menjangan) yang di duga hasil perburuan liat di Pulau Komodo NTT. Jumat tanggal 21 Mei 2021
Menurut kasi Intel sat Brimob Polda NTB AKP I. GB Eka Prasetya SH,Melalui tim Opsnal Brimob NTB yg dipimpin oleh BRIPKA ARDI BARON BAYU SENO aksi perburuan liar diketahui berdasarkan laporan warga sekitar. Setelah mendapatkan laporan itu, tim Opsnal Brimob. dan selanjutnya langsung menuju TKP guna memastikan informasi masyarakat tersebut. pada saat di jalan hendak menuju TKP tim opsnal mendapati satu unit mobil yang mencurigakan sehingga tim opsnal Brimob langsung mengamankan mobil tersebut. Ungkap Ardin Baron Seno
Setelah berhasil mengamankan, tim opsnal Brimob langsung menggeledah mobil tersebut dan tim opsnal Brimob mendapati 8 ekor Menjangan yang telah disembelih. Menjangan tersebut diduga berasal dari pulau komodo NTT hasil dari perburuan liar. pada saat menggeledah tim opsnal sempat dikelabui oleh sopir mobil pick up tersebut dengan cara merusak sistem pengapian sehingga mobil tersebut tidak bisa dihidupkan.
mendapati hal tersebut tim opsnal Brimob hendak mencari bantuan dengan memanggil montir guna mencari tahu kerusakan mobil tersebut. Pada saat Tim Opsnal lengah tersebut kemudian supir mobil pikap langsung kabur meninggalkan mobil pick up. Mendapati hal tersebut tim opsnal berupaya mengejar sang sopir Namun gagal dan sang sopir tersebut berhasil melarikan diri.
kemudian tim opsnal Brimob langsung membawa mobil pick up yang memuat Menjangan hasil perburuan liar di pulau komodo tersebut ke Mako Brimob batalyon C Pelopor.
Sejumlah 8 ekor Menjangan yang telah disembelih tersebut diduga berasal dari pulau komodo NTT hasil dari perburuan liar. Menjangan tersebut merupakan satwa di lindungi dan di wilayah pulau komodo di larang keras untuk berburu oleh Pemerintah setempat.
Tidak menutup kemungkinan keterlibatan Residivis Masrin dalam kasus perburuan tersebut di karenakan sdr. Saaban yang mengendarai mobil tersebut merupakan saudara kandung sdr. Masrin yang pernah di tangkap oleh Tim Opsnal Brimob dengan senjata api rakitan laras panjang yang sering di gunakan untuk berburu.
Sejumlah 8 ekor Menjangan yang telah disembelih tersebut berstatus barang temuan dan Rencana akan di musnahkan (di bakar atau di tanam) mengingat sudah mulai membusuk dan menimbulkan aroma tidak enak. Ungkap ardi (Red).