Liputanews17.com, Kota Bima, NTB (3/12) – Penyakit masyarakat yang satu ini, sepertinya sulit dibasmi dan diberantas. Meski acap kali digerebek petugas, selalu saja ada lagi.
Kali ini Tim Patmor Sat Samapta Polres Bima Kota dibawah pimpinan Katim Aipda Awaluddin Syah Putra, menggagalkan aksi judi sabung ayam yang berlokasi di Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota Kota Bima.
Kata Iptu Sirajuddin, penggerebekan judi sabung ayam oleh Tim Patmor di Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota, berlangsung Jum’at (3/12) sore, berdasar informasi masyarakat, dimana dilokasi itu acap kali dijadikan arena judi sabung ayam.
Sayang saat Tim Patmor tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), segerombolan para pengadu dan penjudi sabung ayam, lebih dulu mengetahuinya.”Mereka kabur dan bubar duluan. Ayam aduan pun telah dibawa serta,”jelasnya.
Klik untuk baca: https://www.liputannew17.com
Download aplikasi Portal Berita Online Indonesia liputannews17.com ,
Download dan Install Aplikasi: https://play.google.com/store/apps/details?id=com.asratech.berita.liputannews17
Koran Digital : E- PAPER