oleh

Spesialis Curanmor di Bima Dibekuk Team Puma Polres Bima

-Hukum & Kriminal-Ikuti Berita Kami Di Apl Google play / Koran Digital EPAPER

Liputannews17.com, Kabupaten Bima –  Pelaku SR yang merupakan spesialis pencuri sepeda motor berhasil ditangkap aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Bima  di Pondok Pensantren Al Wafah Dsn. Sangrai Desa Dadibou Kec. Woha Kab. Bima.

Pelaku yakni pemuda berinisial SR warga  Desa dadibou kec. Woha Kab. Bima. bersama dengan temanya An. TOMI (Nama panggilan) adalah pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di Pondok Pensantren Al Wafah Dsn. Sangrai Desa Dadibou Kec. Woha Kab. Bima., pada 14 November 2021, sekitar Pukul 03.00 WITA (Dini hari) lalu.

“Kami amankan pelaku spesialis ranmor bersama barang bukti 2 unit SPM Yamaha Mio Soul GT dengan nomor polisi : EA 4616 TVM warna putih orange dengan nomor mesin : 1LB-188713.dan  SPM Honda Vario Cw dengan nomor :EA 8888 XX dengan nomor mesin H531FSV21015265 Noka : H5312021015261, warna HITAM,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bima. Iptu Masdidin Sh

Iptu Masdidin SH, menyebutkan, dalam penangkapan tersebut polisi juga mengamankan 2 unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan.

“Penangkapan spesialis ranmor itu terjadi atas adanya informasi tepat pada hari Rabu tanggal 17 Nov 2021, sekitar pukul 21.47 WITA, bahwa BB SPM Yamaha Mio Soul GT dengan nomor polisi : EA 4616 TVM warna putih kombinasi orange dengan nomor mesin : 1LB-188713, berada (di Simpan oleh pelaku) di kandang kuda yang sudah tidak dipakai milik salah satu warga tepatnya RT 08 RW 02 Desa Dadibou Kec. Woha, setelah mendapatkan informasi tersebut team puma polres Bima di bawah kendali Katim Puma AIPTU GATOT WAHYUDIN, SH menuju TKP untuk memastikan informasi tersebut, setelah sampai di TKP bahwa benar motor SPM Yamaha Mio Soul GT dengan nomor polisi : EA 4616 TVM warna putih orange dengan nomor mesin : 1LB-188713 berada tempat tersebut, dan motor tersebut di bawa dan di amankan di Mako polres Bima.,” jelas Masdidin.

Iptu Masdidin SH melanjutkan, setelah melakukan penyelidikan dan berdasarkan kesesuaian barang bukti kendaraan sepeda motor, pelaku diduga kuat pelaku curanmor di Pondok Pensantren Al Wafah Dsn. Sangrai Desa Dadibou Kec. Woha Kab. Bima  lalu.

“Saat ini pelaku masih terus menjalani pemeriksaan guna mengungkap jaringan sindikat curanmor dan teman terduga pelaku An ROMI yang masih dalam pengejaran Oleh Team Puma polres Bima.” tutur Iptu Masdidin SH (Red)

 

 

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

News Feed