Sat Resnarkoba Polres Bima Amankan Embo, Diduga Pengedar Shabu.

oleh

Liputannews17.com, Kabupaten Bima – Dedengkotan Pengedar Narkoba (Shabu) Sebut Saja Embo Warga Dusun Rato Desa Keli Kecamatan Woha Kabupaten Bima Yang Berhasil Diringkus Sat Resnarkoba Polres Bima. Jum,at 13/08/21 Sekira Pukul 09.30. Wita.

Kasat Narkoba Polres Bima AKP Wahyudin Melalui Kasi Humas polres Bima IPTU Adib Widayaka Menuturkan Penangkapan Pelaku Berawal Adanya Laporan Mayarakat yang Merasa Resah Dengan Peredaran Narkoba Di Desa Keli, Menindak Lanjuti Laporan Tersebut Dan Tidak Mau Buruannya Lepas Team Yang Dipimpin Kanit Opsnal Narkoba Aiptu Sudirman Bergerak Cepat Menuju TKP.

Sesampai nya Di TKP Team Menemukan Terduga Sedang Asyik Duduk Di Ruang Tamu Rumah nya, Setelah Memanggil Staf Desa Setempat untuk Menjadi Saksi Team Tidak Membuang Waktu Langsung Menangkap Dan Mengeledah Embo Alhasil Petugas Menemukan Barang Bukti Beberapa Bungkus Poket Yang Diduga Kuat Narkoba Jenis Shabu Yang Di sembuyikan Di kamar pelaku Beserta Alat penghisap Barang  Tersebut Terang Adib.

Terduga Yang Dikenal Licin ini Pada Saat Petugas Memanggil Saksi Sempat Melarikan Diri Dari Sergapan Petugas Bahkan Melakukan Perlawanan Namun Dengan Sigap  Team Mengejar Dan Pelaku Berhasil Ditangkap.

“Terpisah Kasat Narkoba Polres Bima AKP Wahyudin Mengatakan Bahwa pihak nya Akan Terus Melakukan pengembangan Terhadap Terduga Sampai kami Bisa Meringkus Jaringan Para pengedar Barang Haram Yang Bisa menghancurkan Masa Depan Pemuda Sebagai Tingkat Estafet Kemajuan Bangsa Dan negara yang sama sama kita cintai ini Pungkas Pria Kelahiran Sape itu.”

Setelah Pelaku Dan Barang Bukti Berhasil Diamankan Langsung Di gelandang Menuju Mapolres Bima untuk Di proses lebih lanjut Tutup (Red).