Kabupaten Bima NTB – Aparat penegak hukum (APH), diingatkan serikat mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI NTB) untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Hukum Polres bima Kabupaten. Kami banyak medapat laporan Dari Masyarakat bahwa kini terjadi maraknya Oknum APH yang terlibat ke dalam jaringan narkoba, baik sebagai pengguna maupun Bandar Bandar Besar.
Hal itu disampaikan Badai NTB, mengingatkan dalam Aksi Demo ke Mapolres Bima Kabupaten Kamis (27/02/2025).
Ketua SEMMI NTB, Badai NTB Uswatun Hasanah membeberkan data, Bandar narkoba di Kabupaten Bima Di Dominasi oleh Oknum Aparat Penegak Hukum (APH) .
Di mana, Bandar narkoba di Kabupaten Bima menempati urutan pertama Sekala Prov NTB. Dan mendominasi peta rawan narkoba hingga saat ini.
Maka dari itu, Badai NTB Menuntut Kapolres Bima Kabupaten, setiap oknum yang terlibat harus diberikan sanksi yang tegas tanpa bulu. Tegas Badai Saat Memberikan Orasi Di depan Mapolres Bima Kabupaten.
“Bagaimana kita bisa memberantas narkoba jika ada Oknum APH yang justru menjadi bagian dari sindikat? Tidak cukup hanya sanksi etik, mereka harus diproses secara pidana dan dipecat dengan tidak hormat,” Seruan Badai NTB .
Pentolan Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI NTB) itu menilai peredaran narkoba menjadi ancaman serius terhadap generasi muda sekaligus kedaulatan bangsa. Maka dari itu, ia meminta Kepada Kapolres Bima Kabupaten Untuk menghentikan peredaran narkoba Di wilayah Hukum polres Bima Kabupaten.
“Ini menyangkut masa depan anak cucu kita. Aparat yang terlibat dalam jaringan narkoba harus diberi efek jera agar masalah ini tidak terus berulang,” tegasnya.
Mengakhiri pernyataannya, Badai NTB atau Uswatun Hasanah menekankan pentingnya revolusi mental seluruh aparat penegak hukum. Ia berharap nilai-nilai integritas, disiplin, dan pelayanan publik dapat benar-benar diinternalisasi.
Dengan berbagai masukan tersebut, Badai NTB berharap institusi penegak hukum dapat bekerja lebih efektif, menjaga profesionalisme, dan melindungi kepercayaan publik demi stabilitas dan masa depan bangsa.
“Jangan sampai pola lama terus dipertahankan. Institusi kita harus menjadi teladan, bukan beban masyarakat,” pungkasnya (Dhani).