oleh

Mahasiswa KKNT Universitas Mataram (UNRAM) Giat Sosialisasi Pentingnya Pendidikan Untuk Mencegah Pernikahan Dini

-Liputan Warga-Ikuti Berita Kami Di Apl Google play / Koran Digital EPAPER

Lombok Utara — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) Universitas Mataram (UNRAM) giat mengadakan sosialisasi Pentingnya Pendidikan Untuk Mencegah Pernikahan Dini Sabtu ( 28/01/2023)

Kegiatan yang bertajuk Pentingnya pendidikan dalam mencegah Pernikahan dini tersebut diadakan dihalaman SMP Negeri Satap 2 Kayangan dengan dihadiri oleh seluruh siswa dan siswi serta Kepala sekolah dan Guru SMP Negeri Satap 2 Kayangan.

Tidak kala penting, yang hadir sebagai narasumber dalam Tajuk sosialisasi tersebut Mahasiswa KKNT UNRAM mengundang pemateri konselor pendamping Desa yakni Hairul Anwar S.Ab dan Miftahul Jannah S.Sos.

Saat sambutan ketua Kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN) Mahmud mengatakan “KKN ini merupakan salah satu tri darma perguruan tinggi yang harus dilaksanakan sebagai mahasiswa. Ungkapnya

“Melalui program KKN Tematik ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan kami dalam bersosialisasi, berempati, dan mengamalkan ilmu yang selama ini dipelajari di dalam kampus . Jelasnya

Dengan demikian Mahasiswa KKN Tematik Unram di Desa Pendua, Kecamatan Kayangan, Lombok Utara mengadakan beberapa program kerja yang bermanfaat bagi masyarakat salah satunya yaitu mengadakan Sosialisasi Pentingnya Pendidikan Untuk Mencegah Pernikahan Dini. Terang Mahmud

Mahmud menambahkan “Tujuan adanya kegiatan ini agar memberikan pengetahuan kepada siswa siswi terkait pentingnya pendidikan sehingga siswa siswi bersemangat dalam menggapai cita citanya dan diharapkan mengurangi bahkan mencegah pernikahan dini yang terjadi.”

Selepas itu kepala dusun Pendua Daya bapak Asrin dalam sambutanya menyampaikan “Terima kasih kepada mahasiswa KKNT UNRAM, pesan bapak jangan henti-hentinya memberikan dan memaparkan ilmu kepada masyarakat, dan anak anak usia sekolah, sampai akhirnya nanti akan menjadi hal yang lebih baik untuk hari ini, esok, dan seterusnya. Ungkap Kadus.

Lanjutnya “Kemudian untuk anak-anakku semua yang SD SMP fokuskan diri kalian untuk belajar. Semoga kalian bisa mengikuti dan memperhatikan apa yang dipaparkan oleh pemateri sampai acara selesai nanti.”

dalam penyampainya Hairul selaku pemateri mangatakan bahwa “ketika ingin menikah minimal usianya harus 19 tahun ke atas baru bisa menikah. Sehingga adik adik tidak bisa menikah sebelum usia tersebut. Terangnya

“Bayangkan bahwa jumlah janda di Kabupaten Lombok Utara berjumlah 12.000 lebih, dari data yang di sampaikah bahwa jumlah janda terbanyak yakni di kecamatan kayangan. Ungkapnya .

“Dengan banyaknya kasus pernikahan dini yang terjadi saat ini maka perlu adanya kesadaran bagi siswa siswi bahwa menikah pada usia dini itu bukan hal yang baik” ujarnya

Lebih jelas Muftahul mengatakan bahwa “Menikah dini memiliki resiko yang cukup banyak seperti pada kesehatan yaitu dinding rahimnya masih muda sehingga tidak mampu menampung bayi. Terangnya

“Dengan kondisi tersebut keselamatan bayi dan ibunya akan terancam bahkan beresiko kematian. Adanya pernikahan dini bukan cuma berdampak pada kesehatan tetapi juga berdampak pada ekonomi yaitu tidak terpenuhinya kebutuhan finansial dan dapat meningkatkan angka pengangguran, jadi siswa siswi perlu memikirkan dengan matang matang jika ingin menikah di usia dini” jelasnya

“Mari kita tanamkan betapa pentingnya pendidikan saat ini sebaiknya jangan diabaikan. Tuturnya (red)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

News Feed