Denpasar, Selasa, 6 Februari 2024, Pj. Wali Kota Bima, H. Mohammad Rum, turut serta menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan dan Pengendalian Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Denpasar, Bali. Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas secara daring, Plt Kepala BKN RI, Drs. Haryono Dwi Putranto, M. Hum, jajaran KASN RI, seluruh jajaran BKN Kantor Regional X Denpasar, dan Kepala daerah se-Bali Nusra.
Rakor tersebut menyoroti pentingnya mewujudkan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kerangka sistem meritokrasi, sebagai langkah strategis menuju pembentukan birokrasi berkelas dunia. Dalam konteks menghadapi momentum pemilu, pembahasan isu netralitas ASN tersebut menjadi semakin relevan.
Menpan RB, Abdullah Azwar Anas via zoom meeting menekankan keberadaan ASN yang netral dalam Pemilu 2024 sangat penting untuk memastikan proses demokrasi yang adil, transparan, dan bebas dari pengaruh politik yang tidak sehat. Beberapa alasan mengapa ASN harus netral adalah karena itu adalah sebagai bentuk kewajiban profesionalisme dimana ASN memiliki tanggung jawab sebagai aparatur negara yang harus tetap profesional, bebas dari kepentingan politik, dan setia pada prinsip-prinsip keberimbangan.
Selanjutnya Menpan RB juga menegaskan bahwa seluruh jajaran birokrasi harus memastikan keberlanjutan dan kualitas pelayanan publik perlu dijaga agar tidak terpengaruh oleh perubahan politik. Netralitas ASN mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan.
Sementara itu, Plt. Kepala BKN RI, Drs. Haryono Dwi Putranto, M.Hum dalam pemaparannya menjelaskan bahwa ASN yang netral membantu membangun kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah. Ini menjamin bahwa kebijakan dan keputusan diambil berdasarkan kebutuhan masyarakat, bukan kepentingan politik tertentu.
Beliau juga menegaskan bahwa netralitas ASN mencegah penyalahgunaan wewenang dalam mendukung atau menghambat pihak politik tertentu selama proses pemilu. Netralitas ASN adalah landasan untuk menciptakan ketertiban dan stabilitas dalam administrasi pemerintahan, terutama dalam konteks perubahan kepemimpinan yang mungkin terjadi setelah pemilu.
“Dengan menjadi netral, ASN memastikan bahwa setiap pemilih memiliki kebebasan untuk membuat pilihannya tanpa tekanan atau intimidasi dari pihak pemerintah”, ujar Haryono.
Sementara itu, Pj. Wali Kota Bima, Ir. H. Mohammad Rum berpendapat bahwa pentingnya mengamankan netralitas ASN selama pemilu adalah langkah kritis untuk memastikan integritas proses demokrasi dan menjaga kestabilan daerah dan negara. Beliau sangat mendukung adanya kegiatan pengawasan dan pengendalian yang digagas oleh BKN RI guna memastikan peran dan fungsi ASN yang netral dalam Pemilu 2024.
“Sebagai Pj. Wali Kota Bima yang ditugaskan mengawal kesuksesan penyelenggaraan pemilu, tentunya harus taat terhadap koridor aturan yang telah ditentukan dimana setiap ASN diperintahkan oleh aturan untuk tidak berpihak dan memihak serta terbebas dari kepentingan politik tertentu,” tegas H. Mohammad Rum.
Tak hanya itu, Rakor juga menandai peluncuran sistem I-Mut yang bertujuan untuk mendukung peningkatan kinerja birokrasi, menandai langkah progresif dalam mencapai tujuan birokrasi yang efisien dan responsif terhadap dinamika zaman.
Aplikasi I-Mut memiliki fungsi utama untuk menyederhanakan dan mengintegrasikan proses mutasi pegawai pemerintah. Ini mencakup pemantauan real-time, integrasi data pegawai, efisiensi proses mutasi, peningkatan akuntabilitas, responsivitas yang lebih baik terhadap kebutuhan organisasi, dan penyediaan fasilitas pelaporan untuk evaluasi dan analisis. Tujuan utamanya adalah meningkatkan manajemen mutasi pegawai dengan memanfaatkan integrasi teknologi.