oleh

Ketua Partai Perindo Minta Kotak Suara di Kecamatan Donggo Dibuka

-Liputan Kabupaten Bima-Ikuti Berita Kami Di Apl Google play / Koran Digital EPAPER

Kabupaten Bima.- Saksi Partai Perindo Kabupaten Bima, Sakura H. Abidin, menduga semua TPS di Kecamatan Donggo, Kabupaten Bima, terindikasi penggelembungan perolehan surat suara Partai Hanura baik jenis pemilu DPRD Provinsi NTB maupun DPRD Kabupaten Bima.

Hal itu diutarakan Ketua Partai Perindo Kabupaten Bima pada rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemili 2024 tingkat Kabupaten Bima yang diselenggarakan KPU Kabupaten Bima, selasa, (5/3).

Ketua Partai Perindo Sakura H. Abidin sekaligus saksi Partai menyampaikan pada pimpinan sidang Ady Supriadi, indikasi penggelembungan perolehan surat suara tidak hanya terjadi pada 5 TPS yang ditelusuri oleh Partai Gerindra dan Bawaslu.

“Kami menduga semua TPS di Kecamatan Donggo ada penggelembungan perolehan surat suara partai Hanura, untuk membuktikan itu, kami meminta buka kembali kotak suara,” kata dia saat rapat pleno berlangsung.

Kata dia, 5 TPS hasil penelusuran saksi parpol Gerinda dan Bawaslu ditemukan ada perbedaan perolehan suara Partai Hanura dari C Lidi, D Hasil dengan Si Rekap KPU Kabupaten Bima.

“Sisa dari 5 TPS di Kecamatan Donggo kami tidak menjamin tidak terjadi penggelembungan surat suara, kotak surat suara wajib dibuka,” kata dia.

Penggelembungan surat suara Partai Hanura tidak hanya merugikan Partai Gerindra, namun ini juga akan dirasakan oleh semua partai yang ikut kontastasi Pemilu 2024 di tingkat Kabupaten Bima.

“Semua partai dirugikan atas kejadian ini,” ujar dia.

Pihaknya memgantongi bukti-bukti dan telah mengadukan ke Bawaslu Kabupaten Bima.

“Bawaslu harus tindaklanjut pengaduan kami,” pungkas dia. (red).

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

News Feed