oleh

Diduga Manipulasi Data Pegawai di Dinas Damkar Kabupaten Bima. Ini Kata Pegawai Damkar Palibelo

-Liputan Kabupaten Bima-Ikuti Berita Kami Di Apl Google play / Koran Digital EPAPER

Kabupaten Bima NTB – Dugaan manipulasi data dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di dinas Damkar Kabupaten Bima semakin menjadi sorotan di Media Sosial . Sejumlah nama Pegawai Damkar Kecamatan palibelo yang sebelumnya baru masuk 2 pekan bekerja tiba-tiba lulus administrasi dalam seleksi PPPK.

Pegawai damkar palibelo tidak ingin di beritakan namanya mengungkapkan kejanggalan ini berdasarkan keadaan di kantor camat palibelo dia pegawai damkar bekerja di damkar palibelo baru 2 pekan dan ada juga baru 1 atau 2 bulan kok bisa dapat rekomendasi dari dinas damkar ini jelas melanggar aturan yang di buat oleh badan kepagawaian naaional BKNRI seharusnya pegawai yang bisa ikut tes harus mengabdi 2 tahun dulu sesuai arahan dari surat Edaran BKN RI.

“Saya bekerja selama 2 tahun kurang satu bulan tidak bisa ikut tes pppk ini saya tahu betul siapa saja yang benar-benar bekerja di Damkar palibelo. Sekarang, ada nama-nama yang tiba-tiba muncul Kelulusan Administrasi tes pppk. Ini jelas tidak masuk akal tegasnya.

Menurutnya, kelulusan pegawai ini bertentangan dengan aturan, karena sejak 2022 pemerintah telah melarang rekrutmen tenaga honorer baru.

” kami diperbarui setiap tahun, tetapi setelah 2022, pemerintah melarang pengangkatan tenaga honorer baru. Jadi bagaimana mungkin mereka bisa Lulus administrasi? Ini bukan soal iri, tapi soal keadilan bagi masyarakat yang juga butuh pekerjaan,” lanjutnya.

Dia pegawai Damkar, menilai jika dugaan manipulasi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) ini benar terjadi, maka hal tersebut dapat dikategorikan sebagai pemalsuan dokumen yang melanggar aturan seleksi PPPK Tahap II.

“Mereka ini baru 2 minggu masuk kerja langsung dapat Surat pertangung jawaban mutlak dari dinas damkar mereka belum memenuhi syarat minimal dua tahun kerja sesuai aturan. ujarnya.

“Ketika ada kepala dinas yang membuat SPTJM untuk pelamar yang tidak memenuhi syarat, kami akan laporkan Dinas terkait Untuk memberikan keterangan di hadapan APH. Tapi kenapa saat ini terjadi di Dinas Damkar Kabupaten Bima , Dan Inspektorat Kabupaten bima tidak ada tindakan apa pun?” kritiknya.

Ia menegaskan bahwa jika masalah ini tidak ditindaklanjuti, pihaknya akan membawa kasus ini ke ranah hukum.

“Siapa pun yang mengeluarkan SPTJM harus bertanggung jawab secara hukum. Jika nanti tidak dianulir dari seleksi PPPK,pungkasnya.

“Kadis Damkar Kabupaten Bima dan pihak BKD Kabupaten Bima tidak memberikan respon ketika dihubungi melalui telepon seluler (WA ).” (Dhani)

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

News Feed