Kabupaten Bima NTB – Kebijakan terbaru yang dikeluarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) terkait penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 telah memicu gelombang protes besar-besaran.
Surat edaran tersebut dianggap bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan berpotensi merugikan lebih dari Dua juta CASN dan PPPK yang telah dinyatakan lulus seleksi.
Sejumlah pihak yang terdampak menolak kebijakan ini dengan tegas. Mereka menilai bahwa keputusan tersebut tidak hanya mencederai hak-hak CPNS dan PPPK yang telah lulus seleksi, tetapi juga berpotensi mengganggu jalannya reformasi birokrasi yang telah lama dicanangkan.
Akibatnya, aksi nasional menolak penundaan pengangkatan CASN pun akan digelar sebagai bentuk perlawanan terhadap kebijakan ini.
“Aksi Nasional 10 Maret: Ribuan CASN dan PPPK Bergerak!”
Sebagai bentuk protes terhadap kebijakan MenPAN-RB, ribuan CPNS dan PPPK yang terdampak akan menuntut pemerintah Prabowo dan mentri PAN RB
Dalam Aksi ini dengan titik kumpul di cabang talabiu woha sebelum akhirnya bergerak menuju beberapa lokasi strategis, yaitu kantor Bupati Bima.
Para peserta aksi akan mengenakan dress code berupa celana hitam dan kemeja putih sebagai simbol kesatuan perjuangan mereka dalam menuntut keadilan dan kepastian hukum atas nasib mereka.
Aksi ini tidak hanya akan dihadiri oleh CASN dan PPPK tahap 1 yang terdampak, tetapi juga akan mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat yang peduli terhadap transparansi dan kepastian dalam sistem kepegawaian negara.
Para peserta aksi akan membawa berbagai tuntutan, termasuk desakan agar pemerintah segera mencabut surat edaran penundaan pengangkatan CASN Dan PPPk serta mendesak DPR RI untuk turut serta mengawal permasalahan ini agar tidak merugikan para calon aparatur negara yang telah lulus seleksi secara sah.(Tim).