liputannews17.com -Tim Puma Polres Bima berhasil meringkus terduga pelaku penganiayaan, selasa (18/05/2021) sekitar pukul 17.45 wita. Terduga berinisial Ardt (37) warga Desa Roi, Kecamatan Palibelo ini, ditangkap kurang dari 1 kali 24 jam setelah beraksi.
Dikonfirmasi Media ini melalui Kasubsektor Palibelo, Sumardin membenarkan keberhasilan Tim Puma Polres Bima tersebut. Dalam penangkapan terhadap terduga pelaku penganiayaan.
Adt, 20 th rt 09 Desa Roi Kec palibelo kabupaten bima Sepulang pelaku bekerja dari bengkel melewati jln lintas dore-talabiu ada beberapa warga dari desa nata termasuk korban Apryansyah Dan agus salim warga Desa Nata, Kecamatan Palibelo, selasa (18/05/) pukul 17.00 Wita, sedang duduk, di cabang talabiu dore saat posisi pelaku melewati korban lalu korban meludahi pelaku, karena tersinggung pelaku mengambil sebilah parang dirumah nya setelah itu datang kembali ke tempat korban tsb dengan membawa sebilah parang sesampainya pelaku kemudian secara tiba2 pelaku turun dari sepeda motornya kemudian membacok korban beberapa kali karna korban menghindar dan kabur sehingga mengenai depan sepeda korban.
Akibat kejadian tsb beberapa warga desa nata mendatangi rumah pelaku dgn menggunakan satu unit mobil avanza sehinga memicu reaksi warga desa roi, Sampai melakukan pengejaran terhadap warga desa nata tersebut
Sekitar pukul 18.00 wt team puma berserta bhabinkamtibmas dan kades roi mengamankan salah satu pemicu kejadian tersebut dan saat ini pelaku sudah dibawa dan diserahkan kepada piket Reskrim untuk dilankukan pemeriksaan lebih lanjut..(Red)