Liputannews17.com. Kabupaten Bima NTB – Kabar adanya kasus dugaan pemerkosaan yang terjadi di Kos kosan Desa Padolo adalah mahasiswa disalah satu Perguruan Tinggi Swasta di palibelo Bima Menjadi viral diberbagai media Lokal Bima. setelah Mahasiswa Melaporkan Kepada Aparat Penegak Hukum (APH ).
Dugaan pemerkosaan terjadi di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Bima. Terduga pelaku inisial IB adalah oknum Mahasiswa disalah satu Perguruan Tinggi Swasta di palibelo Bima hendak memperkosa dengan kekerasan terhadap Bunga (bukan nama sebenarnya).
Tindakan tak terpuji oknum mahasiswa dimaksud terjadi Jum’at, 15 April 2022 lalu. Tempat Kejadian Perkara (TKP), di Kos – Kosan Desa Padolo Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.
Tak terima atas kejadian itu, korban memutuskan untuk menempuh jalur hukum. Korban secara resmi melaporkan oknum Mahasiswa Tamsis tersebut di Polres Bima. Delik aduanya, dugaan pelecehan seksual.
Laporan pengaduan diterima oleh Anggota SPKT Polres Bima Rabu, 20 April 2022. Nomor reg SPKT : P/285/IV/2022/SPKT/Res.Bima.
Dalam laporan pengaduan, korban menceritakan peristiwa yang menimpa dirinya berawal dari chatting-an via WhatsApp (WA). Saat itu, terduga pelaku menawarkan untuk menemui korban.
Namun korban menolak, Kendati demikian terduga pelaku ngotot menemui korban.
Sampainya di kamar kos, terduga pelaku memaksa untuk meniduri korban. Tapi korban lagi-lagi menolak, tak terima dengan penolakan itu. Terduga pelaku kemudian memeluk paksa bahkan sempat memukul korban.
Merasa dipaksa dan dipukul, korban pun berontak dan berteriak minta pertolongan. Hingga korban berhasil keluar dari kamar kosnya dan bersembunyi di semak-semak sekitar kos tersebut.
Atas kejadian itu, korban meminta kepada pihak kepolisian untuk menindaklanjuti laporan itu, dalam keterangannya pada Media Online ini, usai laporan pengaduan di SPKT, korban kemudian diantar oleh personil piket SPKT ke Unit PPA Sat Reskrim Polres setempat ungkap Bunga.(Red)